BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Sejak zaman dahulu sebenarnya teknologi sudah ada didalam kehidupan manusia dan manusia sudah menggunakan teknologi
tersebut. Seseorang menggunakan teknologi karena manusia berakal. Dengan akalnya manusia ingin keluar dari
masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman dan sebagainya. Perkembangan
teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk
menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya.
Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa
manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan
yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah
bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Demikian juga
ditemukannya formulasi-formulasi baru kapasitas komputer, seolah sudah mampu
menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan
aktifitas manusia. Dengan kata lain, kemajuan IPTEK yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan
dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat
manusia.
Ilmu pengetahuan dan teknologi atau yang sering
disebut dengan iptek tersebut merupakan modal dasar yang sangat berperan
penting dalam kehidupan manusia, khususnya pada
masa sekarang ini. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta arus
globalisasi sangat mempengaruhi semua aspek kehidupan manusia, terutama bidang pendidikan.
Pada era perkembanagan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini, seluruh umat manusia sudah terlibat dalam sentuhan maju,
dan bahkan telah sampai ke desa – desa. Ilmu
pengetahuan dan teknologi maju membawa juga
semacam gaya hidup yang senang dan mewah. Makin majunya suatu teknologi makin melahirkan sifat yang menyenangkan dan mewah, dan juga seringkali
makin mahal. Karena memang sudah mendorong lahirnya pola hidup mewah di
kalangan berada terutama di kota – kota besar. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dalam
makalah ini akan dibatasi pada peranan iptek serta Arah dan Kebijakan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan
Nasional terhadap pendidikan di Indonesia tahun 2025.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa dan bagaimana peranan iptek
terhadap pendidikan di Indonesia tahun 2025?
2. Apa dan bagaimana peranan Arah dan Kebijakan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan
Nasional terhadap
Pendidikan di Indonesia tahun 2025.
C.
Tujuan
Pembahasan
1. Mendeskripsikan
apa dan bagaimana pengaruh peranan iptek terhadap pendidikan di Indonesia tahun 2025.
2. Mendeskripsikan
apa dan bagaimana peranan Arah dan Kebijakan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan
Nasional terhadap
Pendidikan di Indonesia tahun 2025.
D.
Manfaat
Pembahasan
Makalah ini
diharapkan mampu memberikan manfaat secara teoretis dan praktis. Secara
teoritis, hasil makalah ini bermanfaat pada kajian Landasan Ilmiah Ilmu Pendidikan. Secara praktis, makalah ini
diharapkan dapat memberikan sumbangan pengetahuan bagi pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
IPTEK
Dalam setiap kebudayaan selalu terdapat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang
digunakan sebagai acuan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan
beserta isinya, serta digunakan sebagai alat untuk mengeksploitasi, mengolah
dan memanfaatkannya untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia. Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi dapat berkembang melalui kreativitas penemuan (discovery),
penciptaan (invention), melalui berbagai bentuk inovasi dan rekayasa. Kegunaan nyata IPTEK bagi manusia sangat tergantung dari nilai, moral,
norma,etika, hukum dan kekuasaan yang mendasarinya. IPTEK tanpa
nilai sangat berbahaya dan manusia tanpa IPTEK mencermikan keterbelakangan. Ilmu
pengetahuan dan teknologi adalah institusi manusiawi, artinya Ilmu pengetahuan
dan Teknologi adalah karya yang dilahirkan manusia. Maka tanpa adanya manusia
kedua karya tersebut juga tidak akan ada. Ilmu Pengetahuan sebagai “body of
knowledge” yang kita ketahui saat ini adalah hasil abstraksi manusia dari
sumber alami melalui berbagai fenomena yang diamatinya. Kemudian fenomena
tersebut direpresentasikan ke dalam berbagai model yang membentuk suatu
paradigma.
Ilmu Pengetahuan itu sendiri secara umum
didefinisikan sebagai pengetahuan (knowledge) yang didapatkan dengan
cara sistematis tentang struktur dan perilaku dari segala fenomena yang ada di
jagad raya dan isinya, baik fenomena alam maupun sosial.
Sementara itu, berbeda
dengan Ilmu Pengetahuan, Teknologi
merupakan aplikasi dari sains sebagai respons atas tuntutan manusia akan
kehidupan yang lebih baik. Teknologi sepenuhnya bersumber pada manusia itu
sendiri.
Menurut Iskandar Alisyahbana (1980) Teknologi telah dikenal manusia sejak
jutaan tahun yang lalu karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman,
lebih makmur dan lebih sejahtera. Jadi sejak awal peradaban sebenarnya telah
ada teknologi, meskipun istilah “teknologi belum digunakan. Istilah “teknologi”
berasal dari “techne “ atau cara dan “logos” atau pengetahuan. Jadi
secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian
teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi
kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan
memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra
dan otak manusia. Sedangkan menurut Jaques
Ellul (1967) memberi arti teknologi sebagai” keseluruhan metode yang secara
rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan
manusia.” Pengertian teknologi secara umum adalah: 1) proses yang meningkatkan nilai tambah; 2) produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan
meningkatkan kinerja; dan 3) struktur atau sistem di mana proses dan
produk itu dikembangkan dan digunakan.
Teknologi tersebut diciptakan manusia sebagai instrumen dalam usaha
memenuhi kebutuhannya. Teknologi merupakan suatu
fenomena sosial. Oleh karena itu tanpa manusia, tanpa masyarakat, teknologipun
tidak ada. Teknologi diciptakan manusia melalui penerapan (exercise) budidaya akalnya.
Manusia harus mendayakan akal pikirannya dalam me-reka teknologi berdasarkan
ratio (nalar) dan kemudian membuatnya, me-yasanya, menjadi suatu produk yang
kongkrit. Jadi perlu penerapan rekayasa dalam menciptakan teknologi, dan
sebaliknya Teknologi kemudian akan membantu manusia dalam
merekayasa. Inter-relasi dan interaksi antara rekayasa dan teknologi sering
sulit dipahami karena seakan terjadi secara obvious atau terjadi
sepenuhnya di latar belakang
sehingga luput dari pengamatan.
B.
Pengertian
Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata pedagogi (paedagogie,
Bahasa Latin) yang berarti pendidikan dan kata pedagogia (paedagogik) yang
berarti ilmu pendidikan yang berasal dari bahasa Yunani. Pedagogia terdiri dari
dua kata yaitu ‘Paedos’ (anak, pen) dan ‘Agoge’ yang berarti saya membimbing,
memimpin anak. Sedangkan paedagogos ialah seorang pelayan atau bujang (pemuda,
pen) pada zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantar dan menjemput anak-anak
(siswa, pen) ke dan dari sekolah. Perkataan paedagogos yang semula berkonotasi
rendah (pelayan, pembantu) ini, kemudian sekarang dipakai untuk nama pekerjaan
yang mulia yakni paedagoog (pendidik atau ahli didik atau guru). Dari sudut
pandang ini pendidikan dapat diartikan sebagai kegiatan seseorang dalam membimbing
dan memimpin anak menuju ke pertumbuhan dan perkembangan secara optimal agar
dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab.
Pendidikan berkaitan erat dengan segala sesuatu yang bertalian dengan
perkembangan manusia mulai perkembangan fisik, kesehatan keterampilan, pikiran,
perasaan, kemauan, sosial, sampai kepada perkembangan Iman. Perkembangan ini
mengacu kepada membuat manusia menjadi lebih sempurna, membuat manusia
meningkatkan hidupnya dan kehidupan alamiah menjadi berbudaya dan bermoral.
Dengan demikian secara umum dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan
usaha yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan terencana (bertahap) dalam
meningkatkan potensi diri peserta didik dalam segala aspeknya menuju terbentuknva
kepribadian dan akhlak mulia dengan menggunakan media dan metode pembelajaran
yang tepat guna melaksanakan tugas hidupnya sehingga dapat mencapai keselamatan
dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
C.
Peranan IPTEK terhadap kehidupan
manusia
Pengaruh adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh sesuatu
. Jadi pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap pendidikan adalah
akibat yang ditimbulkan oleh suatu teknologi, bisa akibat baik bisa juga akibat
buruk dalam kehidupan manusia. Perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena
kemajuan teknologi memang diperlukan dalam kehidupan manusia. Setiap inovasi
diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan
banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia.
Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang
dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini.
Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat
positif, di sisi lain juga juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif.
Karena itu pada makalah ini kami membuat dampak-dampak positif dan
negatif dari kemajuan teknologi dalam kehidupan manusia.
D.
Peranan IPTEK
terhadap Pendidikan di Indonesia tahun 2025
Perkembangan dunia iptek yang demikian pesatnya telah
membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis
pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik cukup besar, kini relatif
sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Sistem kerja robotis
telah mengalihfungsikan tenaga otot manusia dengan pembesaran dan percepatan
yang menakjubkan.
Begitupun dengan telah ditemukannya formulasi-formulasi baru
aneka kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak
manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktivitas manusia.
Dengan kata lain, kemajuan iptek yang
telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan
banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia.
Bagi masyarakat sekarang, iptek sudah merupakan suatu
religion. Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang
ada. Sementara orang bahkan memuja iptek sebagai liberator yang akan
membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia. Iptek diyakini akan memberi
umat manusia kesehatan, kebahagiaan dan imortalitas. Sumbangan iptek terhadap
peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia
tidak bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa iptek mendatangkan malapetaka
dan kesengsaraan bagi manusia. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering
manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan
umat manusia. Kalaupun iptek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan
kehidupan, tidak berarti iptek sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya
mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari
sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan.
Tentu saja iptek tidak mengenal moral kemanusiaan,
oleh karena itu iptek tidak pernah bisa mejadi standar kebenaran ataupun solusi
dari masalah-masalah kemanusiaan. Dampak positif dan dampak negatif dari perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi
terhadap pendidikan di Indonesia yang dipredikasi akan terjadi pada tahun 2025
secara umum antara lain:
Ø
Munculnya media massa, khususnya media
elektronik yang berperan sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru
bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan;
Ø
Munculnya metode-metode
pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses
pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang
membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut
dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak;
Ø
Sistem pembelajaran tidak
harus melalui tatap muka;
Dengan
kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan
guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain.Disamping
itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain:
Ø Kerahasiaan alat tes semakin terancam Program tes inteligensi seperti tes
Raven, Differential Aptitudes
Test dapat diakses melalui compact disk. Implikasi dari
permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan
pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui
internet tersebut;
Ø Penyalahgunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak
kriminal. Kita tahu bahwa kemajuan di badang pendidikan juga mencetak generasi yang
berepngetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contohnya dengan ilmu komputer
yang tinggi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbangkan dan sebagainya.
E.
Arah dan Kebijakan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan
Nasional terhadap
Pendidikan di Indonesia tahun 2025
1. Pemerataan dan
Perluasan Akses
Pemerataan
dan perluasan akses pendidikan diarahkan pada upaya memperluas daya tampung
satuan pendidikan sesuai dengan prioritas nasional, serta memberikan kesempatan
yang sama bagi semua peserta didik dari berbagai golongan masyarakat yang
berbeda baik secara sosial, ekonomi, gender, lokasi tempat tinggal dan tingkat
kemampuan intelektual serta kondisi fisik. Kebijakan ini ditujukan untuk
meningkatkan kapasitas penduduk Indonesia untuk belajar sepanjang hayat dalam
rangka peningkatan daya saing bangsa di era global.
Upaya
peningkatan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar seringkali terkendala
oleh kondisi sosial ekonomi, budaya serta geografi dan demografi, sehubungan
dengan itu maka strategi yang akan ditempuh adalah :
a.
Terus mengupayakan
keberlanjutan
Program Pemberian Biaya Operasional Sekolah (BOS) sampai jenjang SD/M serta
SMP/MTs disertai dengan sosialisasi, pembinaan dan pengendalian yang tertib dan
akurat dalam rangka menjaga kepercayaan smua pihak tentang manfaat program
tersebut;
b.
Memperbanyak pemberian
beasiswa serta subsidi-subsidi lainnya khususnya bagi mereka yang kurang mampu
secara ekonomi dan pemberian beasiswa bagi siswa yang memasuki program keahlian
berbasis keunggulan potensi daerah;
c.
Memperbanyak
implementasi program school come to
client, sekolah mendatang siswa, khususnya untuk wilayah miskin dan
pedesaan/terpencil melalui penyelenggaraan sekolah kecil kelas jauh, mobile
training unit (MTU) dan sebagainya;
d.
Efisiensi investasi
pembangunan sarana pendidikan dan optimalisasi pemanfaatan fasilitas pendidikan
yang telah ada melalui penyelenggaraan sekolah terpadu melalui program diklat
jangka pendek, SMK Rintisan, Carrier Center (CC), dan pengalihan fungsi lembaga
SMA ke SMK;
e.
Pemanfaatan teknologi
dalam penyelenggaraan pendidikan (pembelajaran jarah jauh, broadcasting-radio, dan TV Pendidikan); dan
f.
Pembiayaan
penyelenggaraan secara gotong royong antara masyarakat, pemerintah
Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat, termasuk pembangunan unit sekolah baru.
2.
Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing
Peningkatan mutu , relevansi dan daya saing di masa depan
diharapakn dapat memberikan dampak bagi perwujudan eksistensi manusia dan
interaksinya sehingga dapat hidup bersama dalam keragaman sosial dan budaya.
Selain itu, upaya peningkatan mutu dan relevansi dapat meningkatkan taraf hidup
masyarakat serta daya saing bangsa. Mutu pendidikan juga dilihat dari
meningkatnya penghayatan dan pengamalan nilai-nilai humanisme yang meliputi
keteguhan iman dan takwa serta berakhlak mulia, etika, wawasan kebangsaan,
kepribadian tangguh, ekspresi estetika, dan kualitas jasmani. Peningkatan mutu
dan relevansi pendidikan diukur dari pencapaian kecakapan akademik yang lebih
tinggi yang memungkinkan lulusan dapat proaktif terhadap perubahan masyarakat
dalam berbagai bidang baik di tingkat lokal, nasional maupun global.
Pada
dasarnya indikator mutu pendidikan adalah kualitas lulusannya, sedangkan aspek
yang sangat dominan dalam peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan adalah
guru, manajemen, fasilitas, kurikulum, sistem yang diterapkan serta dana yang
tersedia. Sehubungan dengan itu maka strategi yang akan ditempuh adalah :
a.
Mengupayakan
pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan dengan komprehensif, holistik,
tidak linear dan parsial;
b.
Mengupayakan
peningkatan kompetensi guru dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi terstandar
(nasional/internasional);
c.
Pembinaan manajemen
sekolah;
d.
Pemanfaatan
ICT sebagai sarana Pusat Sumber Belajar (PSB);
e.
Penyelenggaraan lomba
dan kompetisi antar sekolah dan atau antar kabupaten/kota secara rutin;
f.
Pemberian
penghargaan yang riil atas prestasi;